Polsek Tanjung Batu Lakukan Patroli Karhutla, Ini Yang Ditemukan

Anggota Polsek Tanjung Batu Tinjau Kawasan Yang Sering terjadi Kebakaran-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjung Batu kembali melaksanakan patroli terpadu di sejumlah titik rawan karhutla di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di lokasi yang dipantau.
"Patroli dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di tengah cuaca cerah dengan suhu udara mencapai 30°C," kata Kapolsek IptuSyafarudin Akso. Senin, 30 Juni 2025.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Musnahkan 2 Kg Sabu dan 91 Butir Ekstasi, Selamatkan 20 Ribu Lebih Jiwa
BACA JUGA:Update Kasus Penemuan Mayat di Kebun Tebu di Ogan Ilir, Polisi Telah Periksa 22 Orang Saksi
Tim fokus menyisir kawasan hutan, semak belukar, dan lahan kebun yang selama ini menjadi titik rawan karhutla akibat aktivitas masyarakat.
Berdasarkan hasil observasi, potensi karhutla di daerah tersebut tergolong sedang, sehingga memerlukan kewaspadaan dan pemantauan berkelanjutan.
Akso mengatakan patroli ini menyasar desa-desa dengan riwayat kebakaran di musim kemarau sebelumnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau potensi api, namun juga menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
BACA JUGA:Dua Ekor Buaya Muncul di Sungai Ogan, Warga Sungai Rotan Ogan Ilir Heboh
BACA JUGA:Polisi Ungkap Pemicu Tewasnya Feri Warga Sukaraja Lama, Pelaku Kini Serahkan Diri
"Petugas juga mengajak warga untuk turut aktif dalam upaya pencegahan karhutla, salah satunya dengan bergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA),"katanya.
Mereka juga membagikan maklumat resmi Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar lahan, sebagai bagian dari penyadaran hukum dan perlindungan lingkungan.
Dalam himbauan tersebut, warga diingatkan bahwa membuka lahan dengan membakar tidak hanya berbahaya, tapi juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran lahan juga menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir dan Kodim 0402 OKI/OI Teken Nota Kesepakatan Penanggulangan Bencana
BACA JUGA:Tiga Pejabat Utama Polres Ogan Ilir Resmi Berganti, Ini Daftar Namanya
"Dari hasil patroli, ditemukan bahwa kawasan yang dipantau masih memiliki sumber cadangan air berupa rawa dan parit alami yang dapat digunakan jika terjadi kebakaran,"katanya.
Hingga patroli berakhir, situasi tetap aman dan kondusif, serta tidak ada indikasi awal munculnya titik api.
Akso menegaskan bahwa patroli terpadu akan terus digencarkan selama musim kemarau berlangsung.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap terbebas dari ancaman karhutla demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: