MUARA ENIM,PALPOS,ID – Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh dua tersangka di wilayah Jalan Pit 2 Bangko Barat, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa 22 Januari 2025.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni AA merupakan warga BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul dan RS merupakan warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, ketika dikonfimasi membenarkan penangkapan kedua tersangka.
"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP RTM Situmorang, Rabu 29 Januari 2025.
BACA JUGA:Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Sambang Warga
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar Gelar Patroli secara Intensif
Dijelaskannya, bahwa kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dan kernet truk Volvo PT BAK, tertangkap tangan saat mencoba menjual hasil penggelapan BBM milik perusahaan tempat mereka bekerja.
"Modusnya, AA dan RS telah bersepakat untuk menyedot BBM dari tangki truk perusahaan menggunakan selang. Pada malam kejadian, keduanya mulai melakukan aksinya dengan menyedot minyak solar dari tangki truk Volvo Fuel Truck FT 02 milik PT BAK dan memindahkannya ke dalam 40 jerigen kapasitas 35 liter," ujarnya.
Ketika sedang menunggu pembeli di lokasi kejadian, petugas patroli dari Polres Muara Enim yang tengah melaksanakan patroli bersama personel keamanan perusahaan mendapati aktivitas mencurigakan dan langsung mengamankan tersangka.
"Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 jerigen berisi BBM solar. Kedua tersangka kini dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang mengatur hukuman pidana penjara hingga lima tahun," bebernya.
Dalam pemeriksaan, kata dia, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengungkapkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Sebelumnya dengan niat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.*