Rutan Baturaja Razia Blok Tahanan Berantas Peredaran Narkoba

Rabu 29-01-2025,20:14 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggelar razia di blok tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Abdul Hamid, Rabu 29 Januari 2025 mengatakan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas dan memutus peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.

"Razia ini merupakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, terutama di lingkungan Rutan Baturaja," katanya.

Dia menyebutkan bahwa kegiatan razia ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait dengan upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Indonesia.

BACA JUGA:Perumda Tirta Raja OKU Kuras Semua IPA di Kota Baturaja

BACA JUGA:6 Manfaat Buah Blewah untuk Ibu Hamil yang Wajib Diketahui

Razia hari ini dilakukan dalam rangka pencegahan adanya benda terlarang seperti telepon genggam, termasuk narkoba beredar di lingkungan Rutan Baturaja.

"Razia tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan situasi dan kondisi di dalam blok tahanan para WBP di Rutan Kelas IIB Baturaja dalam kondisi aman dan tentram," tegasnya.

Dalam razia, kata dia, petugas melakukan penyisiran seluruh kamar hunian warga binaan guna mencari barang terlarang mulai dari narkoba hingga telepon genggam di setiap sel tahanan.

"Hasilnya, kami tidak menemukan adanya narkoba ataupun telepon genggam di setiap blok yang digeledah," kata dia.

BACA JUGA:Polres OKU Kerahkan Personel Untuk Pengamanan Perayaan Imlek di Vihara BBC

BACA JUGA:PLN Baturaja Uji Alat Kelistrikan Untuk Jamin Keandalan Listrik Pelanggan

Dia menegaskan, kedepannya pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan razia secara berkesinambungan guna mewujudkan Rutan Baturaja zero dari narkoba, telepon genggam dan pungutan liar.* (len)

Kategori :