BATURAJA, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meminta agar pihak PD Pasar dan Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan Pasar Atas Baturaja.
Permintaan ini disampaikan oleh Robi Vitergo, Sekretaris Komisi II DPRD OKU, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Kamis 30 Januari 2025.
Menurutnya, kondisi Pasar Atas saat ini sangat semrawut akibat banyaknya pedagang yang berjualan di bahu jalan, terutama pada pagi hari.
"Kami melihat langsung kondisi Pasar Atas, dan memang sangat semrawut.
BACA JUGA:Rutan Baturaja Razia Blok Tahanan Berantas Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Perumda Tirta Raja OKU Kuras Semua IPA di Kota Baturaja
Banyak pedagang yang seharusnya berjualan di dalam pasar, malah memilih berjualan di luar, di bahu jalan.
Ini tentu merugikan pedagang lain yang sudah tertib di dalam," tegas Robi Vitergo.
Sidak yang dilakukan DPRD OKU bukan tanpa alasan.
Mereka menemukan banyak pedagang ilegal yang berjualan sejak subuh di sepanjang jalan sekitar Pasar Atas.
BACA JUGA:6 Manfaat Buah Blewah untuk Ibu Hamil yang Wajib Diketahui
BACA JUGA:Polres OKU Kerahkan Personel Untuk Pengamanan Perayaan Imlek di Vihara BBC
Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang resmi yang sudah memiliki lapak di dalam pasar.
"Pedagang ilegal ini datang subuh-subuh, menggelar dagangan mereka di pinggir jalan. Lama-lama pedagang yang di dalam pasar merasa dicurangi dan ikut turun berjualan di luar.
Akibatnya, pasar semakin semrawut," ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.