PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Pemekaran wilayah menjadi isu yang terus mengemuka di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.
Salah satu rencana yang cukup mendapatkan perhatian adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, serta mempermudah pelayanan pemerintahan bagi daerah-daerah yang jauh dari ibu kota provinsi induk, Manado.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Usulkan 5 Kabupaten dan Kota Baru
Dari berbagai usulan dan kajian, Kotamobagu dipandang sebagai kandidat kuat untuk menjadi ibu kota Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Kota ini dinilai strategis baik dari sisi letak geografis maupun perkembangan infrastrukturnya.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang potensi Kotamobagu sebagai ibu kota provinsi baru, tantangan pemekaran, serta dampak pemekaran terhadap perkembangan wilayah Sulawesi Utara.
Provinsi Sulawesi Utara saat ini memiliki luas sekitar 14.500 kilometer persegi dengan 15 kabupaten/kota yang tersebar dari pesisir hingga kepulauan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan, muncul usulan pembentukan dua provinsi baru, yaitu:
Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR)
Provinsi Nusa Utara
Pemekaran ini didasarkan pada faktor-faktor utama seperti:
Jarak yang jauh antara wilayah barat Sulawesi Utara dengan ibu kota provinsi Manado.