Kotamobagu sebagai calon ibu kota provinsi memiliki banyak keunggulan, baik dari segi lokasi, infrastruktur, ekonomi, maupun kesiapan SDM.
Namun, beberapa tantangan seperti moratorium DOB, kesiapan infrastruktur, dan anggaran operasional harus segera diselesaikan agar pemekaran dapat berjalan lancar.
Dengan dukungan masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemekaran ini diharapkan dapat segera terealisasi demi kemajuan daerah.
Pemekaran wilayah ini diharapkan menjadi langkah besar bagi pembangunan dan pemerataan ekonomi di Sulawesi Utara.
Semua pihak kini menantikan keputusan pemerintah pusat untuk merealisasikan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Sejarah dan Potensi Calon Ibu Kota Provinsi Luwu Raya.
Wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan semakin mengemuka, khususnya terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Wilayah ini direncanakan mencakup lima daerah, yaitu Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, serta calon Kabupaten Luwu Tengah.
Kota Palopo disebut-sebut sebagai calon ibu kota provinsi baru ini, dengan total penduduk mencapai sekitar 1.124.998 jiwa.
Kota Palopo memiliki sejarah panjang yang tidak terlepas dari eksistensi Kerajaan Luwu, salah satu kerajaan Islam tertua di Sulawesi Selatan.
Dulunya, Palopo dikenal dengan nama "Ware" yang disebut dalam Epik La Galigo.
Nama "Palopo" diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan Masjid Jami' Tua, masjid tertua di Sulawesi Selatan yang dibangun dari blok-blok karang putih dengan atap tiga tingkat yang melambangkan kosmos Austronesia kuno.
Kata "Palopo" diambil dari bahasa Bugis-Luwu yang memiliki dua arti.
Pertama, penganan yang terbuat dari ketan, gula merah, dan santan. Kedua, berasal dari kata "Palopo'i" yang berarti "tancapkan" atau "masukkan".
Ungkapan ini diucapkan saat pemancangan tiang pertama pembangunan Masjid Tua.
Pada masa lalu, Palopo pernah menjadi ibu kota Kesultanan Luwu menggantikan Amassangan.