Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menguak Kekayaan Tambang Emas dan Peran Pengusaha Nasional

Minggu 02-02-2025,06:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Boltim juga menyimpan kekayaan emas yang signifikan. Kehadiran PT Gorontalo Sejahtera Mining di wilayah ini menunjukkan besarnya potensi emas yang dimiliki kabupaten tersebut.

Lima Perusahaan Pemegang Kontrak Karya

Pemerintah pusat telah memberikan izin eksploitasi emas kepada lima perusahaan besar yang beroperasi di Sulawesi Utara.

Perusahaan-perusahaan ini memiliki kontrak karya yang memungkinkan mereka untuk mengeksplorasi dan menambang emas dalam skala besar. 

Berikut adalah daftar perusahaan tersebut:

PT Tambang Tondano Nusajaya

PT Gorontalo Sejahtera Mining

PT J Resources Bolaang Mongondow

PT Tambang Mas Sangihe

PT Meares Soputan Mining

Selain lima perusahaan pemegang kontrak karya ini, terdapat 13 perusahaan lain yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total lahan garapan emas mencapai 18.737,92 hektare.

Berdasarkan data terbaru, total potensi emas yang terkandung di Sulawesi Utara mencapai 51,1 juta ton. 

Angka ini menempatkan provinsi tersebut sebagai salah satu daerah dengan cadangan emas terbesar di Indonesia.

Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pengelolaan sumber daya alam ini dapat lebih maksimal, memberikan manfaat bagi masyarakat setempat serta meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, eksploitasi tambang emas di Sulawesi Utara juga menimbulkan sejumlah tantangan, seperti masalah lingkungan, dampak sosial terhadap masyarakat sekitar, serta potensi konflik antara perusahaan tambang dan warga. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pusat harus memastikan bahwa eksploitasi dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :