Tim Resmob Satrekarim Polres Prabumulih Ringkus 2 Pelaku Curanmor Lintas Kota

Minggu 02-02-2025,18:12 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua pelaku curanmor lintas kabupaten/kota. 

Kedua pelaku, Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), merupakan warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Mereka ditangkap saat berada di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Putra Oktafiyan Pratama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih pada tanggal 5 Januari 2025.

BACA JUGA:Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama Kapolres Prabumulih Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

BACA JUGA:Resmi Jabat Plt Kepala Rutan Prabumulih, Febryanto : Kita Akan Melakukan Mapping dan Koordinasi

Dalam laporan tersebut, Putra mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat kesayangannya yang diparkir dalam keadaan stang terkunci di garasi belakang rumahnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, pada 5 Januari 2025 pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB.

"Atas laporan itu, tim Resmob langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui Kasat reskrim, AKP Tiyan Talingga.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, tim Resmob Polres Prabumulih berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Lembak untuk melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.

BACA JUGA:Ngaku Sales Motor Tipu Konsumen Rp5 Juta, Seorang Perempuan di Prabumulih Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Lakukan Penipuan Modus Iphone Murah, Remaja Putri Asal PALI Dibekuk Reskrim Polsek Prabumulih Timur di Resto

"Tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan di sebuah rumah di Desa Sungai Duren," tambah Tiyan Talingga.

Dalam operasi tersebut, selain berhasil menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat yang setelah dicek ternyata merupakan milik korban. 

"Guna kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Prabumulih.

Kategori :