PRABUMULIH, PALPOS.ID - Warga Kota Prabumulih kembali dihebohkan oleh video yang viral di media sosial, yang menampilkan perilaku sejumlah oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub) kota Prabumulih yang menghentikan truk bermuatan barang.
Kejadian ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Simpang Air Mancur, pada Jumat sore, 31 Januari 2025.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah personel Dishub melakukan pemeriksaan terhadap truk yang akan melakukan bongkar muatan di Pasar Kota Prabumulih.
Sopir yang merekam video tersebut mengungkapkan bahwa para petugas meminta surat Delivery Order (DO) untuk bongkar muat barang.
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Truk Trailer Alami Laka Tunggal Tabrak Tiang Listrik
BACA JUGA:Tim Resmob Satrekarim Polres Prabumulih Ringkus 2 Pelaku Curanmor Lintas Kota
Namun, setelah surat tersebut diserahkan, petugas justru meminta dokumen lainnya yang tidak sesuai.
Sopir tersebut menolak untuk memberikan dokumen tambahan, dengan alasan bahwa jika itu adalah razia, maka harus memenuhi kelengkapan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau razia harus ada plang, harus ada pejabat ASN dan itu sesuai undang-undang, tidak bisa.
Malah menantang memecahkan kaca dan berkelahi, Dishub apaan," ungkap sopir dalam video tersebut.
BACA JUGA:Resmi Jabat Plt Kepala Rutan Prabumulih, Febryanto : Kita Akan Melakukan Mapping dan Koordinasi
Video yang menampilkan insiden tersebut dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu reaksi keras dari netizen.
Banyak pengguna media sosial yang merasa kesal dan mengeluhkan tindakan oknum petugas Dishub yang dianggap melanggar etika dan hukum.
Salah satu netizen berkomentar, "Sudah biasa itu, kalau malam di tugu air mancur itu ramai Dishub stop kendaraan."