PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Pamona Raya untuk Peningkatan Pelayanan Publik.
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah kembali menguat, dengan munculnya aspirasi pembentukan Kabupaten Pamona Raya sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang dimekarkan dari Kabupaten Poso.
Langkah ini didorong oleh keinginan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendekatkan akses pemerintahan kepada warga.
Kabupaten Poso merupakan salah satu wilayah dengan luas cukup besar di Sulawesi Tengah, yang terdiri dari berbagai kecamatan dengan karakteristik geografis dan sosial yang beragam.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Moutong Maksimalkan Pertanian dan Perikanan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Kepulauan Togean dengan Wisata Bahari Menjanjikan
Wilayah Pamona yang mencakup kecamatan-kecamatan seperti Pamona Puselemba, Pamona Utara, Pamona Barat, Pamona Timur, Pamona Tenggara, dan Pamona Selatan, memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonomi baru.
Pemekaran ini diusulkan berdasarkan pertimbangan administratif, ekonomi, serta sosial-budaya.
Beberapa alasan utama yang melatarbelakangi usulan pemekaran antara lain:
Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Poso
Warga di daerah Pamona sering mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan karena jarak yang cukup jauh dari ibu kota kabupaten.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Tantangan Pembangunan Calon Kabupaten Donggala Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Dondo Dampal Pilih Pisah dari Tolitoli
Peningkatan efektivitas pelayanan publik
Dengan terbentuknya Kabupaten Pamona Raya, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan efisien.
Pengelolaan sumber daya lokal yang lebih optimal
Wilayah Pamona memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Pemekaran diharapkan dapat membuka peluang investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur.