Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Andalkan Sektor Perkebunan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Andalkan Sektor Perkebunan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Andalkan Sektor Perkebunan.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali mengemuka dengan munculnya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Sumatera Tenggara.
Provinsi baru hasil pemekaran wilayah Sumatera Utara ini mencakup lima wilayah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kota Tanjungbalai.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara ini mengemuka sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Sumut.
Jika terbentuk dari pemekaran wilayah Sumatera Utara, maka Provinsi Sumatera Tenggara diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Potensi utama daerah pemekaran wilayah Sumatera Utara ini mencakup sektor perkebunan, perikanan air tawar, serta industri pengolahan hasil perikanan.
Akan tetapi, pemekaran wilayah Sumatera Utara ini masih terhalang moratorium DOB yang belum dicabut Pemerintah Pusat.
Meski demikian, masyarakat berharap pemekaran wilayah Sumatera Utara ini bisa segera terwujud menjadi provinsi mandiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan
Potensi Perkebunan: Kelapa Sawit dan Karet sebagai Komoditas Utama
Perkebunan menjadi salah satu sektor ekonomi utama di wilayah calon Provinsi Sumatera Tenggara.
Kabupaten Asahan dan Labuhanbatu dikenal sebagai sentra perkebunan kelapa sawit yang menghasilkan minyak sawit mentah (CPO) berkualitas tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id