Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Barat Daya Fokus Pengelolaan SDA

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Barat Daya Fokus Pengelolaan SDA.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Barat Daya Fokus Pengelolaan SDA.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus menguat, terutama terkait pembentukan Provinsi Sumatera Barat Daya alias Sumbar Daya.
Usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini mencakup empat daerah, yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
Dengan potensi sumber daya alam dan ekonomi yang besar, calon provinsi baru hasil pemekaran wilayah Sumatera Utara ini diyakini mampu mandiri secara finansial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sebenarnya, pemekaran wilayah Sumatera Utara ini bukanlah hal baru, karena sudah lama diperbincangkan.
Adapun tujuan dari pemekaran wilayah Sumatera Utara bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Selain itu, pemekaran wilayah Sumatera Utara juga untuk mempercepat pembangunan daerah dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Akan tetapi, usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini masih terhalang moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sumatera Utara sendiri merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia, dengan luas wilayah yang cukup luas dan beragam karakteristik geografis.
Oleh karena itu, muncul dorongan untuk membentuk provinsi baru yang lebih fokus dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id