Tingkatkan PAD, Perumda Pasar Gandeng Kejaksaan OKU

Rabu 05-02-2025,20:39 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Perumda Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Rabu 5 Februari 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU itu dihadiri Kajari OKU Choirun Parapat, Para Kasi, Kasubagbin dan Tim Jaksa Pengacara Negara, Asisten II Setda OKU Hasan HD, serta Direktur Perumda Pasar Radius Susanto.

Kajari OKU, Choirun Parapat mengatakan, dengan adanya penandatanganan MoU ini artinya Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu dengan sepenuh hati.

“Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari Perumda Pasar Kabupaten OKU karena petugas kami di sini untuk memitigasi resiko kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum,” jelas Kajari.

BACA JUGA:Perumda Tirta Raja Tambah Pompa Distribusi Air di Booster Sriwijaya

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Ogan Komering Ulu

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi lebih mendalam untuk menentukan langkah – langkah yang akan diambil.

“Perumda pasar inikan salah satu penyumbang PAD, sementara saat ini PAD nya masih sangat minim. Jadi kedepan kita akan berkoordinasi lebih mendalam lagi terkait langkah – langkah yang bisa ambil untuk memulihkan PAD Perumda Pasar ini,” jelasnya.

Lanjutnya, Kesepakatan Bersama (MoU) ini berjalan selama satu tahun kedepan, dan diharapkan jika terus berjalan dengan baik serta dapat terus mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata usaha negara terutama untuk Perumda Pasar OKU.

“Intinya, kita kejaksaan Negeri OKU siap bekerja dengan sepenuh hati untuk membantu Perumda pasar dalam rangka memulihkan Pendapatan daerah melalui sektor retribusi,” tukas Kajari.

BACA JUGA:40 Ribu Ton Gabah Petani di OKU Raya Akan Dibeli Bulog OKU

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Timbun Jalan Berlubang

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kabuoaten OKU, Radius Susanto mengatakan bahwa tantangan mengelola pasar tentu juga bersinggungan dengan hukum.

Oleh karenanya kerja sama dengan Kejari OKU dirasa penting.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menjalin kerjasama dengan Kejari OKU.

Kategori :