Pengunjung PN Sekayu diamankan, diduga Bawa Barang yang Berbahaya,

Kamis 06-02-2025,18:42 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

"Kita ada SOP setiap orang yang datang ingin masuk ke dalam ruang sidang harus dilakukan pemeriksaan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

BACA JUGA:Kunker ke Lapas Sekayu Ini yang dilakukan Kakanwil Ditjenpas Sumsel

BACA JUGA:Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo : Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer

Saat anak terdakwa yang diketahui bernama Iwan Mursali ingin masuk ke ruang sidang dilakukan pemeriksaan.

"Saat diperiksa ditemukan ada tabung stainless di kantong celana kanan Iwan Mursali, dengan ditemukan tabung tersebut pihak kejaksaan langsung menghubungi pihak kepolisian, Iwan pun dibawa ke Polres Muba," paparnya.

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kasatreskrim Afhi Abrianto  STrk didampingi Kanit Pidum Iptu Eko Purnomo SH MH pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan Iwan Mursali.

"Kita masih melakukan pemeriksaan, dan untuk tabung yang ditemukan masih juga lakukan pemeriksaan atau tes," pungkasnya.*

Kategori :