Ajak Warga Desa Sumber Rahayu Jaga Kamtibmas

Kamis 06-02-2025,18:55 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Kanit Binmas Polsek Rambang Bripka Toto Susanto bersama Bhabinkamtibmas  Bripka Karis Natalesa melaksanakan giat Polisi Sanjo dan silaturahmi di Kantor Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Kamis 6 Februari 2025.

Selain itu kegiatan tersebut mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga. 

Kegiatan Polisi Sanjo ini disambut baik oleh warga Desa Sumber Rahayu. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis di wilayah Kecamatan Rambang.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi cooling system dan Harkamtibmas untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Rambang.

BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar Sediakan Ribuan Gas LPG 3 Kg Untuk Warga

BACA JUGA:Renovasi Rumah Tak Layak Huni

Anggotanya melakukan pendekatan langsung dengan masyarakat, baik melalui pertemuan di Kantor Desa maupun kunjungan secara door to door.

Mereka juga menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas, mendengarkan keluhan warga, serta memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah).

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

BACA JUGA:Minta Jauhi Judi Online

BACA JUGA:Kecele! Hanya Hitungan Jam Gas Melon Langsung Ludes

Selain itu, mereka juga diberikan sosialisasi tentang Ketahanan Pangan dengan memanfaatkan pekarangan P2B untuk menunjang kebutuhan keluarga.

Aparat kepolisian juga mengingatkan warga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.

Dua hal ini dinilai dapat merusak moral masyarakat serta meningkatkan angka kriminalitas di wilayah setempat.

Kategori :