Penetapan harga ini menjadi langkah penting dalam mengurangi beban masyarakat yang selama ini mengeluhkan tingginya harga LPG 3 kg.
BACA JUGA:Setelah 6 Bulan Buron, Slamet Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob
Menurut Aris, harga yang tidak terkontrol seringkali disebabkan oleh praktik penimbunan dan distribusi yang tidak merata.
"Dengan adanya HET ini, diharapkan tidak ada lagi penjualan LPG 3 kg di atas harga yang telah ditetapkan," tegasnya.
Poin kedua yang disepakati dalam rapat adalah pemasangan plang di setiap pangkalan LPG 3 kg.
"Kami menginstruksikan agar seluruh pangkalan LPG di Kota Prabumulih wajib memasang plang atau papan informasi yang jelas," ungkap Aris sembari menuturkan Pemasangan plang ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dengan adanya plang informasi, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui lokasi pangkalan resmi dan tidak salah tempat saat mencari gas LPG 3 kg.
"Kami ingin masyarakat tahu di mana mereka bisa mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai," imbuhnya.
Pemasangan plang juga diharapkan dapat mengurangi kebingungan masyarakat dalam mencari LPG, yang selama ini sering menjadi keluhan.
Poin ketiga yang diangkat dalam rapat adalah pentingnya distribusi LPG 3 kg yang merata ke seluruh pangkalan.
"Dengan adanya penetapan harga dan pemasangan plang, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses LPG 3 kg dengan harga yang sesuai," jelas Aris Priadi.
Pemerintah juga menekankan perlunya distribusi yang merata untuk menghindari penumpukan atau kelangkaan gas.
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kestabilan pasokan LPG 3 kg dan melindungi masyarakat dari praktik penimbunan yang merugikan," katanya.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg di Prabumulih dapat segera teratasi.
Menanggapi hasil rakor tersebut, beberapa warga mengungkapkan harapan agar langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dapat segera direalisasikan.