BATURAJA,PALPOS.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pendampingan dalam program stimulan untuk korban bencana banjir di daerah itu guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Kepala BPBD OKU, Januar Efendi melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Agus Safari, Senin 10 Februari 2025 mengatakan bahwa bantuan stimulan berupa renovasi rumah ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada Mei 2024.
Dalam program tersebut masyarakat dibantu dana yang diperuntukkan untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat banjir dan tanah longsor agar layak ditempati.
"Program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI ini menyasar pada 113 rumah warga Kabupaten OKU yang terdampak banjir dan tanah longsor untuk diperbaiki oleh pemerintah secara gratis," katanya.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Hasil Pilkada 2020 Resmi di Berhentikan
BACA JUGA: Diduga Konsleting Listrik, 2 Bangunan Ruko di OKU Ludes Terbakar
Dalam program stimulan setiap keluarga penerima bantuan dibantu dana sebesar Rp60 juta dengan kodisi rusak berat, Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
Dalam penyalurannya, pihaknya menyiapkan lima orang tenaga pendamping dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Pemkab OKU juga melibatkan pendamping hukum dari pihak kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten OKU untuk pengawasan di lapangan guna memperkecil resiko penyimpangan anggaran.
"Selain itu, dalam pelaksanaan di lapangan kami memonitoring pembangunan rumah yang dilakukan oleh masyarakat secara swadaya," katanya.
Dia menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana batas perkembangan bangunan agar selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
"Progres pembangunan saat ini sudah mencapai sekitar 40 persen. Target kami seluruh bangunan selesai dalam kurun waktu tiga bulan terhitung sejak Januari-Maret 2025.*