PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: 11 Kabupaten dan Kota Pilih Gabung Dua Provinsi Baru.
Pemekaran wilayah Provinsi Aceh atau Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) terus menjadi perbincangan hangat.
Meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran wilayah, dorongan untuk membentuk dua provinsi baru dari Aceh semakin kuat.
Kedua provinsi yang diusulkan adalah Provinsi Aceh Lauser Antara dan Provinsi Aceh Barat Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Aspirasi, Tantangan, dan Harapan Menuju Kesejahteraan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Perjuangan Panjang Kota Subulussalam Menjadi Daerah Otonom Baru
Pemekaran ini dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Aceh.
Para tokoh dan organisasi masyarakat di wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan terus menggalang dukungan agar aspirasi mereka dapat diwujudkan oleh pemerintah pusat.
Rencana Pembentukan Provinsi Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan
1. Provinsi Aceh Lauser Antara
Provinsi Aceh Lauser Antara diusulkan untuk mencakup enam kabupaten/kota, yaitu:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Apakah Batam Akan Menjadi Provinsi Baru? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Langkah Strategis sebagai Gerbang Ekonomi Maritim Indonesia
Kota Subulussalam
Kabupaten Bener Meriah