Pemekaran Wilayah Aceh: 11 Kabupaten dan Kota Pilih Gabung Dua Provinsi Baru

Selasa 11-02-2025,07:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

Dengan cakupan wilayah yang luas, pemerintah provinsi Aceh saat ini dianggap kurang optimal dalam memberikan pelayanan publik. 

Pemekaran diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat secara lebih efektif.

Meningkatkan Stabilitas Politik dan Sosial

Beberapa tokoh daerah juga menilai bahwa pemekaran bisa menjadi langkah untuk memperkuat kesatuan NKRI. 

Pemisahan administrasi ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mandiri dan mengelola sumber daya mereka sendiri.

Tantangan dalam Pemekaran Wilayah

Meskipun banyak pihak mendukung, pemekaran wilayah Aceh juga menghadapi berbagai tantangan:

Moratorium Pemerintah Pusat

Pemerintah Indonesia masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran daerah sejak 2014. Tanpa pencabutan moratorium ini, pembentukan dua provinsi baru di Aceh sulit untuk direalisasikan.

Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur

Pemekaran membutuhkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Tanpa kesiapan ini, provinsi baru mungkin akan menghadapi kendala dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Dukungan Politik di DPR dan Pemerintah Pusat

Realisasi pemekaran wilayah sangat bergantung pada persetujuan pemerintah pusat dan DPR. Diperlukan lobi politik yang kuat agar aspirasi masyarakat Aceh ini bisa dikabulkan.

Prospek Ekonomi di Wilayah Pemekaran

Jika pemekaran wilayah ini disetujui, maka Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan memiliki peluang ekonomi yang menjanjikan.

Kategori :