"Terus terang kemarin kita cari dasarnya. Aku sudah ngomong dengan BKPSDM, cubo cari dulu dasar untuk menggaji PHL ini," tambahnya.
BACA JUGA:Atasi Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg, Pemkot Prabumulih Gelar Rapat Koordinasi
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Prabumulih Barat Lakukan Patroli Malam
Elman menekankan pentingnya kepastian hukum sebelum melakukan pembayaran gaji agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.
Elman juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menyediakan anggaran untuk menggaji PHL dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Ada anggarannya, cuma dasar hukumnya dulu. Pak Latif (Kepala BKPSDM) masih di Palembang, nanti kalau dia pulang dan jika sudah jelas bisa langsung ditandatangani," ungkapnya.
"Saya sudah memikirkan persoalan ini sejak tiga minggu terakhir. Sudah terpikirkanlah tiga minggu ini, ngapo mereka begawe tapi belum gajian ini.
Makanya sudah kita upayakan, mudah-mudahan segera kita tandatangani," tambah Elman, berharap agar PHL tidak resah menunggu kepastian gaji mereka.* (abu)