Calon provinsi ini diperkirakan memiliki luas wilayah sekitar 17.480 kilometer persegi, atau sekitar 30,5% dari luas Provinsi Aceh.
Jumlah penduduknya mencapai sekitar 946 ribu jiwa, atau sekitar 17,5% dari total penduduk Aceh. Ibu kota provinsi ini direncanakan berada di Kabupaten Aceh Barat.
Alasan dan Manfaat Pemekaran
Menurut Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, munculnya isu pemekaran wilayah disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap tingkat kesejahteraan mereka.
Meskipun Aceh merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, daerah ini masih menghadapi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem.
Safaruddin menegaskan bahwa gerakan pemekaran wilayah ini muncul karena rakyat Aceh belum sejahtera.
Pemekaran wilayah diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat signifikan, antara lain:
Pemerataan Pembangunan:
Dengan adanya dua provinsi baru, pembangunan di wilayah yang selama ini kurang tersentuh dapat lebih merata.
Perpendek Rentang Kendali:
Pemekaran wilayah akan memperpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan, sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien.
Peningkatan Kesejahteraan:
Dengan pengelolaan yang lebih fokus dan dekat dengan masyarakat, diharapkan kesejahteraan masyarakat Aceh dapat meningkat.
Peningkatan Infrastruktur:
Pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah baru dapat lebih diprioritaskan, sehingga aksesibilitas dan konektivitas wilayah meningkat.
Penguatan Identitas Daerah: