Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir

Kamis 13-02-2025,06:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Penduduk: 782.000 jiwa (2023)

Potensi: Pelabuhan, industri, dan perdagangan.

Tujuan: Mengurangi kepadatan penduduk dan meningkatkan efisiensi layanan publik di wilayah pesisir Deli Serdang.

4. Kabupaten Deli (Pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang)

Luas: 12.269 km²

Penduduk: 670.000 jiwa (2023)

Potensi: Perkebunan, pertanian, dan pengembangan properti.

Tujuan: Mengoptimalkan pembangunan dengan membagi wilayah yang terlalu luas.

5. Kota Medan Utara (Pemekaran dari Kota Medan)

Luas: 117 km²

Penduduk: 627.000 jiwa (2023)

Potensi: Industri manufaktur dan logistik.

Tujuan: Menyediakan layanan pemerintahan lebih baik bagi wilayah dengan kepadatan tinggi di bagian utara Medan.

6. Kota Berastagi (Pemekaran dari Kabupaten Karo)

Luas: 195 km²

Penduduk: 92.000 jiwa (2023)

Potensi: Pariwisata, pertanian hortikultura.

Tujuan: Mengembangkan sektor pariwisata untuk meningkatkan perekonomian lokal.

7. Kabupaten Simalungun Hataran (Pemekaran dari Kabupaten Simalungun)

Luas: 291 km²

Kategori :