Buat SKCK 2025 : Tanpa Ribet Gak Pakai Antri Lama, Begini cara dan syaratnya !

Selasa 18-02-2025,20:46 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

PALPOS.ID - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) salah satu dokumen yang biasa menjadi syarat adminitrasi untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengikuti seleksi pada insitusi tertentu, CPNS, membuat Visa dan lain sebagainya. 

Nah, kamu juga mau buat SKCK tapi masih bingung cara dan syaratnya. 

Tenang, sekarang buat SKCK tidak lagi harus mengantri berjam-jam, hanya butuh  waktu 5-10 menit SKCK susah bisa di cetak, asalkan perayaratanya lengkap. 

Caranya ?

BACA JUGA:Warga Jalan A Yani Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Pohon, Diduga Ini Penyebabnya !

BACA JUGA:Diduga Edarkan Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Warga Musi Banyuasin Digerebek di Kontrakan Barang Bukti Ditemukan

Operator SKCK Polres Lubuklinggau, Puput Budi Utami, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada layanan SKCK Online. 

"Masih banyak warga yang belum tahu adanya aplikasi online Super App Polri Presisi," ujar Puput.

Padahal untuk membuat SKCK, seseorang tidak harus datang langsung ke Polres Lubuklinggau. 

"Cukup unduh aplikasinya di Play store, buka aplikasi log ini, kemudian verifikasi data memilih SKCK dan isi data," jelasnya.

BACA JUGA:Usut Dugaan Proyek Fiktif : Saksi Kunci Mangkir Tiga Kali, Kejari Lubuklinggau Himbau untuk Kooperatif

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gerebek Gelanggang Adu Ayam Pengunjung Kalang Kabut Tinggalkan Puluhan Kendaraan Bermotor

Setelah pengisian data selesai, pemohon/pembuat baru datang ke Polres Lubuklinggau untuk pencetakan SKCK, dengan membawa syarat-syarat aslinya (dokumen manual). 

Kemudian hanya butuh waktu   5-10 menit proses pencetakan selesai.

"Kalau sedang berada di luar kota, yang bersangkutan bisa meminta tolong orang tua atau saudaranya yang datang ke Polres untuk melakukan pencetakan SKCK, tetapi  syarat-syarat tetap harus dibawa," terang Puput.

Kategori :