BATURAJA,PALPOS.ID - Setelah sempat buron selama tiga bulan, akhirnya Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap lima pelaku perampokan di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Bahkan satu orang diantaranya terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.
Kelima pelaku yaitu Joko Susilo (37), Rudi Purwana (34), Johan Efendi (25), Zainal Abidin (33) dan Bambang Irawan (40).
"Kelimanya ditangkap di tempat berbeda. Joko dan Rudi misalnya ditangkap di daerah Batumarta, Kabupaten OKU pada 19 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Jumat 21 Februari 2025.
Kemudian dari nyanyian keduanya, polisi berhasil meringkus Johan Efendi pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, dan pada pukul 03.00 WIB, Zainal Abidin berhasil ditangkap di Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten OKU, bersama dengan satu pucuk senjata api rakitan.
BACA JUGA:Bulog OKU Serap 1.500 Ton Beras Petani di OKU Timur
BACA JUGA:Nahdlatul Ulama OKU Ajak Warga Ramaikan Pawai Obor Sambut Ramadhan
Selanjutnya, pada pukul 03.40 WIB, petugas berhasil menangkap Agus Hermawan, yang diduga menjadi perantara penjualan mobil curian, di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, bersama dengan satu unit mobil truk Mitsubishi berwarna kuning.
Tim kemudian melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Banyuasin, di mana pelaku Bambang Irawan berhasil diamankan di Kelurahan Sukarani dengan satu pucuk senjata api rakitan.
Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, 1 buah BPKB dan STNK kendaraan curian, 2 pucuk senjata api rakitan dengan total 9 butir amunisi.
Menurut Kasi Humas, peristiwa perampokan ini sendiri terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di warung milik korban, Runtadi (50).
BACA JUGA:Jelang Ramadan Harga Bahan Pangan Mulai Merangkak Naik
BACA JUGA:TNI AD dan Warga Desa Pagar Dewa Bersinergi Tanam Singkong untuk Ketahanan Pangan
Saat itu lima orang pelaku datang berpura-pura membeli rokok dan air mineral, kemudian tiba-tiba mereka menodongkan senjata api ke arah korban.
Kemudian para pelaku mengikat dan memukul korban yang mencoba melawan, lalu secara paksa mengambil uang tunai, barang dagangan, serta kendaraan milik korban.
Pelaku berhasil membawa kabur 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel (BG 8734 FM), 2 unit sepeda motor (Yamaha NMAX BG 6449 FAN & Yamaha RX King BG 5275 YK), uang tunai Rp30 juta, barang dagangan warung seperti rokok, tabung gas, dan mie instan