Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin

Sabtu 22-02-2025,13:36 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin bersama tim gabungan Anggota Koramil Sungai Lilin, dan Sat Pol PP Kecamatab Sungai Lilin.

Menggelar Operasi Pekat Musi 2025, Jumat (21/02/25) Malam, dengan menyasar ke tempat lima (5) hiburan malam yang ada di Sungai Lilin.

Hasilnya petugas menemukan 40 (empat puluh) Anggur Merah dan puluhan minuman lainnya. 

"Razia gabungan kita tadi malam dalam operasi pekat Musi 2025, beragam merek minum kita sita" Ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi, SH

BACA JUGA:Ada Apa Ya ! Empat Polsek di Periksa Propam Polres Muba, Ternyata Ini

BACA JUGA:Kumpulkan Warga Binaan, Ini Arahan Kalapas Sekayu

Jon menjelaskan, puluhan botol miras yang dimaksud berjenis Anggur merah dan bermacam merek Bir tersebut disita dari lima tempat hiburan malam. 

"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalkan aksi perjudian, narkoba, premanisme dan lainnya." Papar Jon.

Sementara itu, miras uang ditemukan langsung disita dan dibawa ke mapolsek. 

miras yang ditemukan langsung disita dan 25 orang tanpa identitas diberikan sanksi berupa pembinaan." Tambahnya.

Dalam hal ini petugas kepolisian polsek Sungai Lilin tidak akan segan segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sungai Lilin.*

Kategori :