SEKAYU, PALPOS.ID - Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Serta wujud keseriusan Lapas Sekayu dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), petugas Lapas Sekayu menggelar razia insidentil Blok Hunian warga binaan, Rabu (26/02/2025) malam.
Kegiatan razia dan penggeledahan Blok Hunian warga binaan dilakukan sebagai implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Selain itu, penggeledahan ini merupakan salah satu wujud implementasi perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan arahan Dirjenpas.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Resmikan Fasilitas Baru untuk Masyarakat di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Catat, Ini Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 2025
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, kegiatan razia insidentil merupakan tekad dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, bagi warga binaan maupun bagi petugas.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita, untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” kata Aris.
Kalapas Sekayu juga menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan.
BACA JUGA:Warga Ngeluh Jalan Rusak Akibat Kendaraan Material Pembangunan Tol, Ini yang dilakukan Pemkab Muba
BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan , Polres Muba Lakukan Panen Raya Jagung Serentak
Selain itu, Lapas Sekayu juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, dalam mendukung program pembinaan dan keamanan Lapas Sekayu.*