JAKARTA, PALPOS.ID - Kejaksaan Agung Ungkap Praktik Pengoplosan BBM Pertamax: Bantahan dari Pertamina Patra Niaga.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.
Temuan ini bertentangan dengan pernyataan resmi perusahaan yang sebelumnya membantah adanya proses pencampuran BBM untuk kebutuhan domestik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina mengungkap adanya praktik pencampuran BBM beroktan rendah (RON 88) dengan BBM beroktan tinggi (RON 92).
BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
BACA JUGA:Skandal BBM Oplosan : Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka, Warga Lubuklinggau Kecewa
Hasil campuran ini kemudian dijual ke masyarakat dengan harga Pertamax.
"Penyidik menemukan ada RON 90, atau di bawahnya ya (RON) 88 di-blending dengan RON 92. Jadi RON (rendah) dengan RON (tinggi)," ujar Qohar di Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam.
Pernyataan Qohar ini menanggapi klaim Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, yang sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada proses blending untuk mengubah kadar oktan BBM yang dipasarkan.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi-12 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (26/2/2025), Mars Ega menegaskan bahwa BBM yang dipasarkan melalui SPBU Pertamina, baik Pertamax (RON 92) maupun Pertalite (RON 90), sudah sesuai spesifikasi.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG 3 Kg di Pagar Alam Tetap Aman dan Sesuai Standar
BACA JUGA:Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan Energi Nasional PT Pertamina EP Gelar Forkomipka
"Baik RON 90 maupun RON 92, kami terima dalam bentuk base fuel dengan RON yang sudah sesuai," kata Mars Ega.
Ia juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak memiliki fasilitas untuk melakukan blending yang dapat mengubah kadar oktan.
Proses pencampuran yang dilakukan hanya sebatas penambahan zat aditif dan pewarna untuk membedakan produk.