- Diskominfo Muba
BACA JUGA:Warga Ngeluh Jalan Rusak Akibat Kendaraan Material Pembangunan Tol, Ini yang dilakukan Pemkab Muba
BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan , Polres Muba Lakukan Panen Raya Jagung Serentak
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba
Tim gabungan turun langsung ke Pasar Randik untuk memantau harga komoditas utama dan berdialog dengan pedagang.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa beberapa barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, sebagai berikut:
- Bawang Merah : dari Rp 34.000/kg menjadi Rp 38.000/kg
- Bawang Putih : dari Rp 40.000/kg menjadi Rp 42.000/kg
- Cabai Rawit Merah : dari Rp 70.000/kg menjadi Rp 86.000/kg
- Telur Ayam Ras : dari Rp 26.000/kg menjadi Rp 28.000/kg
- Ayam Kampung : dari Rp 65.000/kg menjadi Rp 75.000/kg
- Daging Sapi : dari Rp 140.000/kg menjadi Rp 150.000/kg
Meskipun ada kenaikan harga, tim sidak memastikan bahwa stok tetap aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Idulfitri.
Pemkab Muba berkomitmen untuk terus memantau harga dan stok secara berkala guna mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Jika diperlukan, pemerintah siap mengambil langkah intervensi, seperti operasi pasar murah, untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kami akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan bahan pokok di pasar.