Rusak Generasi dan Bikin Resah Warga: Polisi Tindak Kampung Narkoba Serdang Menang OKI!

Jumat 28-02-2025,18:48 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

BORGOL,PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penindakan terhadap kampung narkoba di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Adrian Candra SH mengatakan, penindakan dilakukan pada hari Kamis, 27 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Penindakan berdasarkan keluhan warga yang merasa resah. Kemudian, perangkat desa setempat mengucapkan terima kasih, karena peredaran narkotika itu dapat merusak generasi dan berujung tindak pidana lain," ungkapnya, Jum'at, 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Tipikor di Dispora OKI: Kejari Tetapkan 4 Orang Tersangka!

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ogan Ilir, Sita Uang Rp 57 Ribu

Ia menambahkan, pada saat penindakan yang dipimpin oleh Kapolres dan Kabag Ops, di lokasi terdapat empat buah pondok yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu.

"Pondok-pondok itu berada di tengah perkebunan duku. Ketika kami masuk, banyak yang melarikan diri. Namun, kami juga berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial R dan O," ujarnya.

Dikatakannya lagi, di lokasi penindakan, mereka tidak menemukan barang bukti. Kendati demikian, barang yang berhasil ditemukan seperti alat isap (bong), timbangan, dan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Rumah Mantan Pegawai BPN Muba Terkait Pemalsuan Dokumen Surat Tanah

BACA JUGA:Bawa Sajam: Sekelompok Remaja Tawuran di Simpang Celikah Kayuagung!

"Setelah dilakukan penindakan, bersama perangkat desa dan warga setempat membakar pondok-pondok tersebut. Kesepakatan kepala desa dan warga agar tempat itu tidak menjadi tempat peredaran narkotika lagi," tuturnya.

Masih kata dia, terhadap kedua laki-laki yang diamankan, ketika dites urine oleh Dokkes Polres OKI hasilnya positif memakai narkotika.

"Inisial R diserahkan ke Polsek SP Padang, karena di pinggang sebelah kiri ada sajam dan sudah dilakukan penahanan di sana.

BACA JUGA:Melalui Penasihat Hukum, Warga Sungai Tepuk Bantah Tuduhan Keluarga M Nawi Terkait Perampasan Klotok

BACA JUGA:Anaknya yang Masih di Bawah Umur Diancam dengan Senpi, Karledi Meminta Polres OKI Cepat Memproses Laporan

Kategori :