OGAN ILIR, PALPOS.ID – Tim gabungan Polres Ogan Ilir menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Operasi yang berlangsung pada Jumat (28/2/2025) pagi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.
"Kita amankan dua orang yang masih diduga sebagai penyalahguna narkoba, dan ini masih dalam tahap penyelidikan keterkaitannya," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan 1446 H, Polsek dan Polres Jajaran Bersihkan Masjid dan Gelar Bakti Sosial
BACA JUGA:Desa Sekonjing Kembali Digerebek Polisi, Dua Warga Diduga Pemian Narkoba Diamankan
Selain mengamankan dua orang tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, karena ini demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu A. Surya Atmaja, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan alat hisap sabu, ineks, serta narkoba lainnya.
"Barang bukti ini kita dapatkan jauh dari dua orang yang kita amankan, dan ini masih akan kita dalami lebih lanjut, siapa pemiliknya," ungkap Kasat Narkoba.
Meski begitu, hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba.
"Kalau dua orang yang kita amankan itu, hasil urinnya positif narkoba dari tes yang dilakukan tim Dokkes kami," tambahnya.