Kecamatan seperti Balubur Limbangan, Leles, dan Kadungora dikenal sebagai pusat perdagangan dan transportasi yang strategis karena menjadi jalur utama yang menghubungkan Bandung dengan Garut dan Tasikmalaya.
Selain itu, Malangbong dan Cibatu juga memiliki potensi besar di sektor agribisnis, terutama dalam produksi padi, sayuran, serta peternakan.
Jika pemekaran disetujui, diharapkan adanya peningkatan investasi di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang akan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Meski pemekaran Kabupaten Garut Utara memiliki potensi besar, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah pemenuhan syarat administratif dan kesiapan infrastruktur dasar.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa CDPOB ini memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri.
Tantangan lainnya adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang masih diterapkan oleh pemerintah pusat.
Hingga kini, pemerintah masih membatasi pembentukan daerah otonomi baru dengan alasan efisiensi anggaran dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Jika pemekaran ini mendapatkan persetujuan, Kabupaten Garut Utara dapat menjadi contoh keberhasilan pemekaran wilayah di Jawa Barat.
Dengan potensi yang dimiliki, kabupaten ini berpeluang untuk berkembang menjadi pusat ekonomi baru di kawasan selatan Jawa Barat.
Dengan segala keunggulan historis dan potensi ekonomi yang ada, pemekaran Kabupaten Garut Utara menjadi harapan baru bagi masyarakat setempat.
Jika terealisasi, diharapkan kabupaten ini dapat lebih mandiri dan berkembang lebih pesat di masa depan.