Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025

Selasa 04-03-2025,15:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di daerah

Untuk penerima pensiun dan penerima tunjangan:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tambahan penghasilan pensiun

Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan:

Tunjangan profesi guru/dosen

Tunjangan kehormatan profesor

Tambahan penghasilan guru sebesar 100% dari yang diterima dalam satu bulan

Dampak dan Tanggapan ASN terhadap Pencairan THR 2025

Pengumuman pencairan THR ASN 2025 disambut baik oleh mayoritas ASN, terutama setelah adanya spekulasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa THR akan ditiadakan. 

Para ASN berharap bahwa pencairan THR ini akan membantu meringankan beban ekonomi mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Namun, tidak sedikit pula ASN yang merasa kecewa karena tidak masuk dalam kategori penerima THR, terutama bagi mereka yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah. 

Beberapa organisasi ASN juga mengusulkan agar kebijakan terkait THR direvisi agar lebih inklusif bagi seluruh ASN yang tetap aktif bekerja meskipun di luar instansi pemerintah.

Kategori :