Kabupaten Sukabumi juga mengusulkan pemekaran agar pengelolaan pemerintahan menjadi lebih efektif, dengan rencana pembentukan dua daerah baru:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Indramayu Barat untuk Mempercepat Pembangunan
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Jampang
Jika rencana pemekaran ini berhasil direalisasikan, maka Provinsi Bogor Raya nantinya akan terdiri dari sepuluh kabupaten/kota baru yang lebih mandiri dan berkembang.
Alasan Pemekaran Provinsi Bogor Raya
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya didasari oleh beberapa faktor krusial yang mendorong perlunya pemekaran wilayah, antara lain:
Kepadatan Penduduk
Kabupaten Bogor memiliki populasi lebih dari 5 juta jiwa, sementara Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok juga terus mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat.
Dengan pemekaran, diharapkan distribusi penduduk lebih merata dan mengurangi beban infrastruktur di daerah perkotaan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Terus Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Bandung Timur untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Ketimpangan Pembangunan
Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi memiliki daerah-daerah yang masih tertinggal dibandingkan pusat kota.
Dengan pemekaran, pemerintah daerah baru dapat lebih fokus dalam membangun wilayahnya masing-masing.
Efektivitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Dengan wilayah yang lebih kecil dan administrasi yang lebih fokus, pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi dapat lebih efektif.
Potensi Ekonomi yang Besar
Wilayah Bogor, Sukabumi, dan Depok memiliki potensi ekonomi besar dari sektor pariwisata, industri, dan pertanian.
Dengan status sebagai provinsi, daerah ini akan memiliki anggaran yang lebih besar untuk mengembangkan potensi ekonomi tersebut.
Gagasan pembentukan Provinsi Bogor Raya mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat dan akademisi.
Beberapa tokoh daerah juga mendorong agar wacana ini segera direalisasikan.