OGANILIR, PALPOS.ID – Polres Ogan Ilir menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
Dalam operasi ini, Polres Ogan Ilir mengklaim telah berhasil mengungkap 42 kasus dan menangkap 42 tersangka.
“Kami berhasil mengungkap 42 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP M Ilham, Kasat Narkoba Iptu A Surya Atmaja, Kasi Humas AKP Herman, serta jajaran lainnya. Jumat, 7 Maret 2025.
Dari hasil operasi, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 12 kasus dengan 18 tersangka.
BACA JUGA:Aksi Percobaan Pencurian Motor di Agen BRILink Tanjung Raja Terekam CCTV
Sat Narkoba mengungkap 12 kasus dengan 10 tersangka, Sat Samapta menangani 10 kasus dengan 11 tersangka, sementara jajaran Polsek berhasil mengungkap 7 kasus dengan 3 tersangka.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Musi 2025 meliputi 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 8 kasus narkoba, 2 kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam), 9 kasus peredaran minuman keras (Miras), 7 kasus pungutan liar (Pungli), 6 kasus prostitusi, dan 4 kasus penganiayaan.
Selain itu, kepolisian juga berhasil mengungkap 1 kasus di Kampung Narkoba, 1 kasus pencurian biasa, 1 penggerebekan tempat hiburan malam, serta 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dalam operasi ini, Polres Ogan Ilir mengamankan sebanyak 291 botol minuman keras berbagai merek yang diduga diedarkan secara ilegal.
BACA JUGA:Oknum Security di Ogan Ilir Nyambi Edarkan Sabu Kini Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Kelompok Tani Cahaya Gemilang Panen Terong Hijau Panjang, Raup Cuan Jutaan Rupiah
Selain itu, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan antara lain 77,07 gram sabu dan 76 butir ekstasi dengan berat total 39,72 gram.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini telah menyelamatkan ratusan warga dari ancaman bahaya narkotika.
“Dengan barang bukti narkoba yang kami amankan, sebanyak 585 jiwa di Kabupaten Ogan Ilir terselamatkan dari dampak buruk narkoba,” kata Bagus Suryo Wibowo.