PALEMBANG, PALPOS.ID - Pengusaha Sumsel Haji Halim Ditahan Penyidik Kejari Muba: Ditempatkan di Rutan Tipikor Palembang.
Pengusaha ternama asal Sumatera Selatan, Haji Halim Ali, yang kerap disapa Haji Alim, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) pada Senin, 10 Maret 2025.
Penahanan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi tahun 2024.
Pada hari penahanan, Haji Halim Ali dijemput oleh tim penyidik dari Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, tempat ia menjalani perawatan.
BACA JUGA:Penghambat Tol Pembangunan Nasional dengan Modus Mafia Tanah di Bidik Kejari Muba
BACA JUGA:Kejari Muba Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Pemalsuan Surat Tanah Jalan Ton Betung- Tempino
Setelah itu, ia dibawa ke gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun dalam kondisi kesehatan yang menurun, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadapnya. Kepala Kejari Muba, Roy Riady SH MH, menyatakan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Tipikor Pakjo Palembang.
Bersama seorang tersangka lainnya, Amin Mansyur, Haji Halim Ali diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah.
Dokumen palsu ini digunakan sebagai kelengkapan administrasi untuk mendapatkan ganti rugi lahan dalam pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi tahun 2024.
BACA JUGA:Terkait Dugaan Pemalsuan Pengadaan Tanah Jalan Tol, Dinaskertran Sumsel digeledah Kejari Muba.
BACA JUGA:Kejari Muba Periksa Saksi Dugaan Kasus Perkara Tipikor Jalan Tol Betung- Tempino Jambi.
Penyidik menemukan bahwa Haji Halim Ali bukanlah pihak yang berhak atas tanah tersebut, sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah pada Oktober dan Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, Kejari Muba telah memeriksa 15 orang saksi serta dua ahli di bidang kehutanan dan pidana.
Roy Riady tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum pemerintah setempat dalam kasus ini.