Pemkab dan Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun: Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

Senin 10-03-2025,21:18 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Kantor Bupati OKI, Senin, 10 Matet 2025.

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

BACA JUGA:50 WBP Tindak Kriminal Umum Lapas Kayuagung Buka Bersama Keluarga

BACA JUGA:Pengawasan Intensif: Ketersedian dan Harga Bapokting di Wilayah OKI Terpantau Masih Stabil

Menurut Muchendi, kerja sama bidang Datun yang telah dijalin dengan Kejari selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Untuk itu dia, pihaknya bersepakat melanjutkan kerja sama bidang Datun pada OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kemudian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung," ujarnya.

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Komering, Dua Bocah SD di Kayuagung Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kerugian Negara Mencapai Rp4,7 Miliar, Kejari Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tipikor Panwaslu OKI

Muchendi juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri OKI dalam upayanya membantu Pemerintah Kabupaten OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara. 

"Semoga melalui Kerjasama ini, sinergisitas antara Pemerintah dan Kejari OKI semakin erat, serta berkeseninambungan," tuturnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Tabrakan Maut Tronton Vs Motor: Renggut Nyawa Warga Tugu Agung OKI!

BACA JUGA:Tahap Pertama: Kantor Pos Kayuagung Salurkan 3 Jenis Bansos untuk Masyarakat

Kategori :