PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT dan Kanit Pidum Ipda Sucipto SH, berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan dengan korban David (32), bos dari Diamond Car Wash yang terletak di Jalan Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku, yakni RSR (15) dan BR (16), yang merupakan karyawan korban.
Penangkapan dilakukan di Desa kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sekitar pukul 11.00 WIB.
Proses penangkapan berlangsung dramatis, di mana kedua pelaku tidak dapat melawan ketika pihak kepolisian mengamankan mereka.
BACA JUGA:Bos Diamond Car Wash Ditemukan Tewas, 2 Karyawan Menghilang
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P didampingi Kasat reskrim AKP Tiyan Talingga menjelaskan, pasca mendapatkan informasi adanya kasus pembunhan pihaknya langsung mendatangi TKP.
Selanjutnya, Tim resmob dipimpin Kasat reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan ke dua pelaku. Selanjutnya, tim langsung menyergap dan menangkap keduanya.
"Kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan," ungkap kapolres.
BACA JUGA:Geger, Bos Diamond Car Wash Tewas Bersimbah Darah
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, PEP Adera Field Bedah Rumah Tak Layak Huni
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa motif pembunuhan ini adalah pelaku dendam sakit hati karena sering diperlakuan tidak pantas baik secara verbal dan sering dicabuli oleh pelaku.
"Beberapa kali bersangkutan mendapatkan perkataan yang membuat sakit hati. Kemudian sekitar pukul 01.00 Reza dan B berencana untuk menghambisi nyawa korban," ujar Kapolres.
Dijelaskan kapolres, BR berperan memukul korban menggunakan linggis berkali kali dibagian kepala belakang, sementara RSM melakukan penusukan kepala bagian belakang dan kening menggunakan karter.