PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Berau Raya Makin Kencang.
Gagasan pemekaran Kabupaten Berau menjadi provinsi baru semakin menguat seiring dengan berbagai pertimbangan geografis, historis, dan ekonomi.
Kabupaten Berau yang memiliki luas wilayah mencapai 36.962 kilometer persegi dinilai lebih dari cukup untuk berdiri sebagai provinsi sendiri.
Sebagai perbandingan, luas wilayah Berau bahkan lebih besar dibandingkan dengan Provinsi Bengkulu yang hanya 19.9 ribu kilometer persegi, serta hampir dua kali lipat luas Provinsi Bangka Belitung (16.7 ribu kilometer persegi).
Bahkan, Kabupaten Berau hampir tujuh kali lebih luas dari Provinsi Bali yang hanya 5.780 kilometer persegi.
Dari sisi populasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Berau mencapai 272.887 jiwa dengan tingkat kepadatan 7 jiwa per kilometer persegi.
Meskipun kepadatan ini tergolong rendah, wilayah ini memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi, pariwisata, dan sumber daya alam yang dapat menopang kehidupan sebagai provinsi mandiri.
Kabupaten Berau memiliki sejarah panjang yang terkait erat dengan Kerajaan Berau.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengalir
Pada masa lalu, kerajaan ini berkuasa di wilayah yang mencakup sebagian besar Kalimantan Utara dan bahkan wilayah Sabah di Malaysia.
Sejarah inilah yang membuat Berau tetap mempertahankan identitasnya dan enggan bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara ketika provinsi tersebut terbentuk pada tahun 2012.
Selain itu, letak geografis yang cukup jauh dari ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Samarinda, menjadi salah satu alasan utama mengapa Berau ingin menjadi provinsi sendiri.