PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan dan Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya.
Wacana pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik perbincangan yang hangat, terutama terkait dengan upaya pembentukan provinsi-provinsi baru untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Berau Raya di Kalimantan Timur.
Usulan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, hingga potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Berau.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Berau Raya Makin Kencang
Namun, seperti halnya usulan pemekaran lainnya, pembentukan Provinsi Berau Raya menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang perlu dicermati secara mendalam.
Kabupaten Berau terletak di bagian utara Provinsi Kalimantan Timur dan berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Utara di sebelah utara, Selat Makassar dan Laut Sulawesi di sebelah timur, Kabupaten Kutai Timur di sebelah selatan, serta Provinsi Kalimantan Utara di sebelah barat.
Dengan luas wilayah mencapai 36.962 kilometer persegi, Kabupaten Berau memiliki karakteristik geografis yang unik dan strategis.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Berau mencapai 272.887 jiwa dengan tingkat kepadatan sekitar 7 jiwa per kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia
Meskipun tingkat kepadatan penduduknya relatif rendah, potensi sumber daya alam yang melimpah menjadi salah satu alasan utama di balik usulan pembentukan Provinsi Berau Raya.
Kabupaten Berau dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang signifikan, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga pariwisata.
Sektor pertambangan, khususnya batu bara, menjadi salah satu andalan perekonomian daerah ini.