Menurut Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih, Bonie, Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilewati jalur angkutan batubara harus segera melakukan evaluasi mendalam terkait aktivitas ini.
Beberapa langkah yang perlu diambil adalah:
Reformasi Regulasi dan Pengawasan
Pemerintah harus memperketat regulasi terkait pengangkutan batubara serta memastikan penegakan hukumnya dengan lebih tegas.
Evaluasi Kinerja Syahbandar
Pihak Syahbandar harus diminta pertanggungjawaban atas kelalaian pengawasan dan diberikan sanksi jika terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Tindakan Tegas terhadap Operator Nakal
Perusahaan yang terbukti melanggar regulasi harus dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
Pengembangan Jalur Transportasi Alternatif
Pemerintah perlu mencari solusi transportasi lain seperti rel kereta api khusus angkutan batubara untuk mengurangi dampak lingkungan dan sosial.
Peningkatan Keselamatan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perusahaan batubara wajib memastikan angkutan mereka memenuhi standar keselamatan dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan.
Kasus-Kasus Kecelakaan Transportasi Batubara di Sumsel
Selain tiga insiden yang disebutkan di awal, sejumlah kecelakaan serupa telah terjadi di wilayah Sumsel:
Januari 2023:
Tongkang milik PT Bara Mulia menabrak dermaga warga di Kecamatan Banyuasin I.
Juli 2023:
Perahu nelayan karam akibat gelombang tinggi dari tongkang batubara di Desa Muara Sungsang.
Oktober 2024:
Jembatan gantung di Desa Sungai Lilin mengalami kerusakan setelah dihantam tongkang kosong yang hanyut akibat cuaca buruk.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa masalah ini sudah berlangsung lama dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Ancaman angkutan batubara di perairan Sungai Musi bukan hanya masalah transportasi, tetapi juga menyangkut keselamatan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Jika dibiarkan tanpa tindakan nyata, dampaknya akan semakin meluas dan membahayakan banyak pihak.
Oleh karena itu, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan perusahaan terkait.
Dengan langkah-langkah yang tepat, PAD yang dihasilkan dari sektor batubara bisa menjadi berkah, bukan petaka bagi masyarakat Sumatera Selatan.