PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Sumselbar Menjadi Sorotan
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang telah mengalami pemekaran wilayah secara signifikan sejak era 1950-an.
Sejarah panjang pemekaran ini telah melahirkan berbagai daerah otonom baru yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Sejak tahun 1956 hingga 2013, Sumatera Selatan telah mengalami pemekaran sebanyak 12 kali, menghasilkan total 17 kabupaten dan kota baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Terus Menggema
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Harapan Masyarakat untuk Calon Provinsi Sumatera Tenggara
Pemekaran ini dilakukan atas berbagai pertimbangan, baik administratif, politis, maupun ekonomi.
Meskipun memberikan dampak positif seperti peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, proses ini juga menghadapi berbagai tantangan serta kritik yang menjadi bahan evaluasi hingga saat ini.
Motivasi Pemekaran Wilayah di Sumsel
Pemekaran wilayah di Sumatera Selatan dapat dibagi ke dalam tiga periode utama:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Potensi Ekonomi Calon Provinsi Toba Raya
BACA JUGA:Disdukcapil Prabumulih Luncurkan Penerbitan Kartu Keluarga Pasca Pemekaran Wilayah
Periode 1956-1968
Pemekaran berbasis historis dan politis.
Pemisahan Sumatera Selatan dari Provinsi Lampung menjadi tonggak awal.
Pembentukan kabupaten baru berdasarkan identitas etnis dan geografis.
Periode 1983-2003
Pemekaran berbasis administratif dan ekonomi.