Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Sumselbar Menjadi Sorotan

Rabu 19-03-2025,15:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Tahun 2013, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten PALI (Talang Ubi).

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kota Tenggarong Terus Mengapung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir dan Implikasinya

Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA)

Tahun 1968, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas dengan ibu kota Sekayu.

Tahun 2003, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara (Rupit) dan Kabupaten Banyuasin (Pangkalan Balai).

Kota Palembang

Tahun 1983, Kota Palembang dimekarkan dari Kabupaten MUBA.

Tahun 2001, statusnya meningkat menjadi kota otonom dan menjadi ibu kota provinsi.

Kabupaten Lahat

Tahun 1956, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas.

Tahun 2003, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Empat Lawang (Tebing Tinggi) dan Kota Pagaralam (status kota otonom).

Kabupaten Musi Rawas

Tahun 1968, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas.

Tahun 2013, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kota Lubuklinggau

Tahun 2001, dimekarkan dari Kabupaten Musi Rawas dengan status kota otonom.

Usulan Pemekaran Provinsi Sumselbar

Saat ini, rencana besar yang sedang digagas adalah pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar). 

Rencana ini mencakup delapan kabupaten dan kota yang dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi baru, yaitu:

Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kabupaten Musi Rawas.

Kota Lubuklinggau.

Kabupaten Empat Lawang.

Kota Lahat.

Kota Pagaralam.

Kabupaten Muara Enim.

Kabupaten PALI.

Tujuan Pemekaran Sumselbar

Meningkatkan pembangunan di wilayah terpencil.

Kategori :