PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Prabumulih, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson SH MSi, dan Kanit idik 1, Aiptu Suripto berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Firmansyah.
Penangkapan terhadap pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini terjadi di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasatres Narkoba, AKP Jonson, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sekitar wilayah Jalan Jendral Sudirman.
BACA JUGA:Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Utama, Pertamina Drilling Laksanakan Management Walkthrough
“Masyarakat setempat merasa khawatir dengan maraknya kegiatan tersebut yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan memberikan laporan kepada kita,” ungkap Jonson.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Penyelidikan ini dilakukan secara intensif dan hati-hati untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil tepat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Prabumulih Gelar Pasar Murah untuk Pulihkan Ekonomi Masyarakat dan Tekan Inflasi
Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.
Selanjutnya, Tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati Firmansyah, yang merupakan warga Kelurahan Pasar 1, ditemukan sedang berada di dalam rumah kosong.
Tim melaksanakan penangkapan dan penggeledahan di lokasi tersebut.
“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti Sebanyak 13 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat bruto 2,16 gram.