Meski ASN diperbolehkan mudik, Rustam mengingatkan agar semua pegawai tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Wacana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau: Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Suami Tusuk dan Siram Istri Air Keras, Diduga Ini Motifnya
Setelah masa libur Lebaran berakhir, seluruh ASN wajib kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Saya yakin para pegawai sudah memahami aturan masuk kerja setelah libur.
Kecuali ada situasi tak terduga, seperti jalan putus atau bencana alam, tentu itu bisa ditoleransi. Tapi kalau semuanya normal, ya harus kembali bekerja tepat waktu," imbaunya.
Dengan adanya aturan ini, Pemkot Lubuklinggau berharap penggunaan fasilitas negara tetap sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, ASN diharapkan tetap profesional dalam menjalankan tugas, baik sebelum maupun setelah libur Lebaran.* (yat)