Sementara itu, barang bukti handphone milik korban masih dalam pencarian pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Ogan Ilir, Diduga Akibat Korsleting Listrik
BACA JUGA:Longsor di Jalan Penghubung Desa Tanjung Bulan - Tambang Rambang, Polisi Lakukan Hal Ini
Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian serupa.
"Pelaku pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama. Kami akan terus melakukan pengembangan dan melengkapi berkas perkara agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Kapolsek Pemulutan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pemulutan.
Polisi juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas serupa di masa mendatang.*