PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Usulkan Tiga Daerah Otonomi Baru.
Isu pemekaran wilayah kembali menjadi sorotan hangat di berbagai pelosok Nusantara.
Salah satu wilayah yang mengemuka dalam wacana ini adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan semangat desentralisasi dan keinginan kuat untuk mempercepat pembangunan daerah, masyarakat Muba kini mendorong terbentuknya tiga kabupaten baru yang akan dimekarkan dari induk Kabupaten Muba: Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Terus Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Bersiap Pecah Jadi Tiga Daerah Otonomi Baru
Kabupaten Musi Banyuasin memiliki luas wilayah mencapai 14.266 km² dan populasi sebanyak 638.625 jiwa menurut data BPS tahun 2019.
Terletak di bagian barat laut Sumatera Selatan, Muba selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi terbesar di provinsi ini.
Upaya pemekaran wilayah sejatinya bukan hal baru bagi Muba.
Pada awal tahun 2000-an, Muba pernah mencatatkan sejarah sukses dengan melahirkan Kabupaten Banyuasin sebagai daerah otonomi baru yang kini berkembang pesat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengupas Tuntas Fakta-Fakta Menarik Calon Provinsi Sumsel Barat
Keberhasilan ini memberikan optimisme baru bagi masyarakat yang tersebar di wilayah pelosok Muba, khususnya daerah-daerah yang dianggap kurang tersentuh pembangunan.
Kini, gelombang aspirasi kembali menggema, menandai babak baru perjuangan masyarakat Muba yang menginginkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik melalui pemekaran wilayah.
1. Kabupaten Muba Timur: Mendorong Pemerataan dan Akselerasi Pembangunan