Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Selatan Makin Didepan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Selatan Makin Didepan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Selatan Makin Didepan.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Selatan Makin Didepan.

Wacana pemekaran wilayah Kalimantan Tengah terus bergulir belakangan ini.

Untuk pemekaran wilayah Kalimantan Tengah, dengan salah satu rencana strategisnya adalah pembentukan Kabupaten Kotawaringin Selatan.

Dalam pemekaran wilayah Kalimantan Tengah ini, Kabupaten ini direncanakan untuk dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kota Sampit Selalu Menarik Perhatian

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentuka Kabupaten Kotawaringin Utara Terus Mengalir

Adapun harapan dari pemekaran wilayah Kalimantan Tengah, agar dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pengelolaan sumber daya alam secara lebih optimal.

Untuk pemekaran wilayah Kalimantan Tengah ini, memiliki luas wilayah mencapai 2.273 km² dan jumlah penduduk sekitar 70.000 jiwa.

Selain itu, pemekaran wilayah Kalimantan Tengah ini, Kotawaringin Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai daerah otonomi baru. 

Ibu kota kabupaten dari hasil pemekaran wilayah Kalimantan Tengah ini direncanakan berpusat di Samuda, sebuah kecamatan strategis yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan aktivitas masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Katingan Utara Kembali Memanas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing Timbul Tenggelam

Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Selatan diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik. 

Sebagai daerah dengan jarak yang cukup jauh dari ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit, banyak warga merasa sulit mengakses layanan administratif dan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber