Hal ini menyebabkan tingkat kekeruhan meningkat drastis dari biasanya 25 – 40 TCU menjadi 90 – 130 TCU.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Usulkan Tiga Daerah Otonomi Baru
Meski begitu, Tirta Musi menegaskan bahwa air yang didistribusikan ke pelanggan tetap memenuhi standar baku mutu sesuai Permenkes RI No. 2 Tahun 2023, yakni maksimal 10 TCU.
“Air minum yang kami distribusikan saat ini berada di kisaran 1 – 10 TCU, masih dalam batas aman,” tulis pihak Tirta Musi.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan pelayanan, serta meminta masyarakat tetap tenang dan melapor jika mengalami kendala serupa.*