Ini adalah hak kami sebagai warga yang tinggal di sekitar perusahaan,” seru Yoprin, salah satu koordinator aksi.
BACA JUGA:Bos Batubara Ilegal Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar
BACA JUGA:Kendaraan Dinas Jadi Sorotan, Perintahkan Inventarisasi Menyeluruh Aset
Warga juga menolak melibatkan pihak-pihak atau oknum yang mereka anggap oportunis dan tidak memiliki kepentingan dalam penyelesaian masalah ini.
“Kami menolak keras orang-orang yang hanya ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi mereka.
Kami ingin penyelesaian yang konkret dan adil,” tutupnya.* (abu)