Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA

Selasa 15-04-2025,20:01 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyiapkan regulasi untuk mendukung mewujudkan program strategis dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2025 - 2030 Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera (MEMBARA).

Penyiapan regulasi itu dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Ir. Hj Sumarni MSi, di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim, Selasa 15 April 2025.

Hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kabag Hukum, perwakilan Bagian Kesra, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kominfo.

Regulasi program strategis yang dibahas dalam rapat terkait Asuransi atau Santunan Kematian dan Program Keluarga Harapan (PKH) MEMBARA.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Siap Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

BACA JUGA:KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp7,1 Miliar

Wabup Sumarni mengatakan, saat ini Pemkab Muara Enim masih mempersiapkan regulasi atau dasar hukum untuk memastikan program Santunan Kematian dan PKH MEMBARA bisa segera dilaksanakan.

"Kita perlu regulasi baru untuk besaran santunan kematian yang sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta," katanya.

Selain itu, sambung Wabup, pihaknya juga mencari solusi untuk penerima manfaat santunan yang sebelumnya terbatas usia hanya bisa 1-75 tahun, menjadi di bawah satu tahun dan di atas 75 tahun.

Menurut Wabup, santunan kematian ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tapi juga memberikan kemudahan. "Artinya, jangan mereka sedang kena musibah lalu susah mau klaimnya," tuturnya.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti PMI sebesar Rp50 Juta

BACA JUGA:Sumarni Lepas Peserta Pelatihan Pra Pemagangan ke Jepang

Oleh karenanya, Wabup meminta agar dalam program santunan kematian ini tidak ada lagi waktu lama untuk proses klaim. "Kalau bisa sebelum 7 hari sudah bisa diklaim santunan kematiannya," tegasnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Wabup juga meminta agar adanya aplikasi yang bisa diakses melalui handphone atau di kantor desa untuk klaim santunan kematian.

"Jadinya masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Dinas Dukcapil. Harapan kita ke depan akan kita launching segera program santunan kematian ini," bebernya.

Kategori :